Perencanaan Partisipatif Strategis
Tata pemerintahan yang baik mencakup partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. LGSP bekerjasama dengan pemerintah daerah dan pusat menempatkan partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan sebagai komponen utama dalam penyusunan rencana tahunan dan multi-tahunan pemerintah daerah.
Bantuan LGSP menitikberatkan pada proses perencanaan. Dalam hal ini LGSP membantu pemerintah daerah untuk dapat melibatkan warganya dalam menyusun prioritas pembangunan serta alokasi sumber daya. Hal itu dilakukan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dan konsultasi publik, seperti Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) dan Forum SKPD (forum konsultasi berbagai pemangku kepentingan di antara dinas-dinas pemerintah daerah, misalnya dinas kesehatan dan pendidikan).
Dengan meningkatkan partisipasi warga dan para pemangku kepentingan, pemerintah daerah telah mendukung terdapatnya perencanaan yang lebih transparan, akuntabel serta sarat informasi untuk menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dokumen Terkini
Buku Pegangan Kepala Daerah dan DPRD: Mendorong Komunikasi Efektif antara Eksekutif dan Legislatif bagi Keberhasilan Pembangunan Daerah
(Juli 2009)
Checklist Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah Partisipatif
(Juni 2009)
Proses Perencanaan Daerah: Meningkatkan Daya Tanggap terhadap Prioritas Kebutuhan Masyarakat
(Juni 2009)
