News | News Detail
Reportase Media dari Berbagai Daerah - April 2009
April 30, 2009
Sumatera Utara
Waspada (17 April 2009)
USAID-LGSP Tunjuk Sergai Daerah Percontohan Bidang SPM
Pada 16 April 2009, USAID-LGSP bersama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengadakan lokakarya replikasi pengalaman terbaik dalam meningkatkan pelayanan publik. Acara yang dibuka oleh Bupati Sergai HT Erry Nuradi ini merupakan rangkaian kegiatan pendampingan USAID-LGSP di Dinas Pendidikan Serdang Bedagai. Fokusnya pada pengembangan kapasitas manajemen pelayanan publik yang menyangkut berbagai aspek peningkatan pengorganisasian pelayanan.
Dalam acara ini didiskusikan pengalaman pendampingan LGSP di Dinas Pendidikan, yang salah satu hasilnya berupa Peraturan Bupati No 12 Tahun 2009 tentang sistem penyelenggaraan pelayanan pendidikan di Kabupaten Serdang Bedagai.
Dikatakan Bupati, kualitas pelayanan publik masih terus menjadi sorotan tajam oleh banyak pihak, maka pembenahan harus segera dilakukan secara sistematis dan komprehensif dengan ide dasar yang berpusat pada masyarakat sebagai pengguna layanan. Pemberian pelayanan harus mengutamakan produktivitas serta kualitas, yang otomatis menjadi standar kegiatan demi terwujudnya kepuasan masyarakat.
Analisa (1Mei 2009)
USAID-LGSP Wujudkan Keberhasilan Pemko dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kerjasama antara USAID-LGSP dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi berhasil mewujudkan peningkatan di bidang kualitas manajemen pelayanan publik. Sebagai tindak lanjut pemantapan pelaksanaannya, LGSP masih memberikan pendampingan melalui bimbingan teknis untuk mereplikasi skema tindakan peningkatan pelayanan (STPP) bagi seluruh masyarakat yang selama ini telah dilakukan pada 12 SKPD di jajaran Pemko Tebingtinggi. Diantaranya Dinas Koperasi dan UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Bimbingan teknis yang berlangsung pada tanggal 29 dan 30 April 2009 itu memberikan pemahaman dan simulasi perumusan STPP dan pakta pelayanan (citizen charter). Menurut Bambang Widi Santoso dari LGSP, pendampingan ini memfokuskan pada pengembangan kapasitas manajemen pelayanan publik yang menyangkut aspek peningkatan efektivitas pengorganisasian pelayanan dan pengembangan prosedur pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Selain itu juga peningkatan kualitas dan kapabilitas personil penyelenggara pelayanan, serta pengembangan kebijakan yang vmendukung pelayanan.
Kerjasama Pemko Tebingtinggi dengan LGSP berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik prima dan berkualitas, sesuai pilihan masyarakat yaitu pengembangan ekonomi lokal, dengan titik sentralnya pengembangan pusat pelayanan UKM Klinik Bisnis.
Jawa Timur
Jawa Pos (20 April 2009)
Inovasi Pelayanan Publik Tak Tertandingi
Para peneliti dari The Jawa Pos Institute of Pro-Autonomy (JPIP) telah menyelesaikan semua rangkaian pengawasan dan evaluasi di 38 kabupaten dan kota Jawa Timur. Dari temuan tim peneliti, inovasi pada pelayanan publik tidak tertandingi. Di parameter pelayanan publik, tahun ini JPIP menilai tiga indikator yaitu pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi dasar.
Pada bidang kesehatan, pelaksanaan ISO dan penggunaaan citizen charter semakin luas, setidaknya citizen charter yang dimulai di Puskesmas Kepanjen Kidul, Kota Blitar, kini telah diterapkan juga di Pamekasan, Kota Pasuruan, dan Tulungagung.
Didominasi Penguatan Ekonomi Lokal
Temuan pada parameter perkembangan ekonomi semakin menunjukkan tren yang jelas dalam tiga tahun belakangan, dengan menguatnya perekonomian lokal. Untuk performa politik lokal, tidak terjadi banyak perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam hal partisipasi, pemda melakukan program musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), dan beberapa kabupaten/kota Jawa Timur telah mendapatkan pendampingan LGSP dalam Musrenbang.
Selain itu, beberapa daerah dengan anggaran sendiri bekerja sama dengan LSM untuk melakukan pendampingan musrenbang di tingkat desa. Pada faktor akuntabilitas publik, pemda melakukan dialog publik serta menyediakan sarana pengaduan melalui sms kepada bupati.
Sulawesi Selatan
Palopo Pos (22 April 2009)
Paling Lambat Awal Mei
Pembentukan komisi transparansi Kota Palopo sudah di depan mata. Pimpinan DPRD Palopo telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan pembentukan komisi transparansi awal Mei 2009. ”Sebelum paripurna, dewan terlebih dahulu telah membentuk Pansus yang bertugas membentuk tim seleksi anggota komisi transparansi,” kata Ketua DPRD Palopo Drs. Tasik saat menerima rombongan LGSP dan organisasi masyarakat warga pada 21 April. Pembentukan komisi transparansi sangat dibutuhkan untuk mendorong terciptanya tatanan pemerintahan Kota Palopo yang lebih baik.
Ada dua peraturan daerah yang telah disahkan oleh DPRD, namun belum dilaksanakan secara efektif. Salahsatunya adalah Perda Transparansi dan Partisipasi Publik, yang di dalamnya terdapat aturan pembentukan komisi transparansi paling tidak enam bulan setelah Perda itu disahkan. Namun DPRD telah berkomitmen untuk membentuknya sebagai peninggalan anggota DPRD periode 2004-2009 kepada masyarakat Palopo.
